Kasat Lantas Polres Bantaeng Ungkap Jadwal dan Sasaran OPS Keselamatan 2022

    Kasat Lantas Polres Bantaeng Ungkap Jadwal dan Sasaran OPS Keselamatan 2022

    BANTAENG - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Polda Sulsel akan melaksanakan Operasi Keselamatan 2022 dengan tujuh sasaran prioritas. Kegiatan tersebut dijadwalkan mulai tanggal 1 Maret hingga 14 maret 2022. 

    Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH mengatakan bahwa, 7 sasaran prioritas dalam operasi keselamatan 2022 meliputi pelanggaran pengemudi menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah umur,  tidak menggunakan helm Standar Nasionl Indonesia (SNI), pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan safety belt serta melawan arus.

    "Operasi Keselamatan 2022 dilakukan agar masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi menciptakan Kamseltibcarlantas dan bebas covid-19", Ujar Kasat Lantas. 

    Lanjut Kasat Lantas, untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas jadi penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang. 

    "Kami mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan", Harap Kasat.(*)

    Bantaeng Sul-sel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Bantaeng Pimpin Kunjungan Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Supervisi dan Silaturahmi, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

    Ikuti Kami